
Maumere, SonaIndonesia.com – Madina Rasyit (42) salah seorang warga Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis siang (12/4/18) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Alok, Kabupaten Sikka, terkait penipuan bermodus bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Alok, Inspektur Polisi satu (Iptu), Mesakh Y. Hetharie, SH, yang dimintai keterangan mengaku masih mendalami kasus tersebut. Namun, ia mengakui bahwa oknum IRT itu ditahan terkait penipuan berkedok bantuan Sosial.
“Aparat masih mendalami kasus ini dengan memanggil dan memintai keterangan sejumlah korban. Tetapi, yang jelas kasusnya akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Iptu Mesakh Y. Hetharie, SH.
Menurut Kapolsek sejak IRT itu ditahan dari siang hingga sore hari, puluhan warga yang rata-rata adalah pedagang kecil di pasar Alok dan Pasar Tingkat Kota Maumere, mendatangi kantor Polsek Alok di Jalan El Tari Maumere. Mereka melaporkan menjadi korban penipuan berkedok Bantuan Sosial. Mereka berharap, aparat Kepolisisan setempat memproses terlapor hingga pengembalian uang yang telah mereka setor.
Nyonya Madina Rasyit yang dimintai keterangan dari luar ruang tahanan melalui pintu tahanan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengumpulan uang dari para pedagang itu sejak dua minggu terakhir. Walau demikian ia mengaku lupa, baik jumlah pedagang yang telah menyetorkan uangnya maupun jumlah uang yang telah ia terima.
“Saya lupa sudah berapa orang yang saya ambil uangnya. Saya juga lupa sudah berapa uang yang telah saya kumpulkan. Tatapi semua uang itu saya setor ke Dinas Sosial Kabupaten Sikka melalui Ibu Emy Tamnge, yang beralamat di Jln. Anyelir Perumnas, Kelurahan Madawat – Maumere,” kata Mardina Rasyit yang masih mengenakan seragam layaknya seoran ASN itu.
Terkait pernyataan itu, Nyonya Emy Tamnge, yang juga dipanggil temannya ke Polsek itu membantah talah melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Saya ini Aparat Sipin Negara “ASN” yang sebetar lagi juga pensiun, saya tidak pernah kenal orang itu dan saya tidak mungkin menyuruhnya untuk melakukan perbuatan penipuan itu,” kata Emy Tamnge Mendengar itu Madina Rasyit hanya menunduk.
Seperti disaksikan SonaIndonesia.com, sejak Kamis siang hingga Kamis sore hari, puluhan orang korban Madina Rasyit terus berdatangan ke Polsek Alok.
Nyonya Fransiska Mini, warga desa Lepo Lima, Kecamatan Nele Kabupaten Sikka kepada SonaIndonesia.com mengaku pada Sabtu tanggal 7 April yang lalu didatangi Madina Rasyit dan menawarkan bantuan. Kepada Fransiska ia menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan ada bantuan kepada pedagang berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta tergantung besarnya sumbangan sukarela yang diberikan.
“Saya diminta menyetor Rp 750.000 untuk mendapatkan uang bantuan sebesar Rp 50 juta.” kata Nyonya Fransiska sambil menunjuk Nyonya Mardina Rasyit yang ada di ruang tahanan Polsek Alok.
Kapolsek Alok Mesakh Y. Hetharie, memperkirakan korban akan terus bertambah karena hingga Kamis sore masih ada korban lain yang datang melaporkan penipuan tersebut. (Ama Adonara)