AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Apresiasi Pidato Prabowo soal Pengelolaan SDA

oleh -
oleh

Jakarta, SonaIndonesia.com – AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada 20 Mei 2026.

LaNyalla menilai pidato Presiden tersebut mencerminkan komitmen nyata negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) demi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, selama ini Pasal 33 lebih banyak menjadi narasi konstitusional yang belum sepenuhnya diwujudkan dalam kebijakan konkret di lapangan.

Baca Juga: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadiri Rakernas KONI 2026 di Jakarta

LaNyalla Sebut Prabowo Tunjukkan Keberanian Politik

LaNyalla mengatakan dirinya sejak menjabat Ketua DPD RI periode 2019–2024 terus mendorong penguatan semangat Pasal 33 sebagai ruh perekonomian nasional.

“Dan kemarin, Presiden Prabowo telah mewujudkan sekaligus menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” kata LaNyalla, Selasa (21/5/2026).

LaNyalla juga dikenal sebagai penggagas Presidium Konstitusi bersama almarhum Try Sutrisno. Presidium itu memperjuangkan agenda kembali pada sistem bernegara sesuai amanat pendiri bangsa.

Pengelolaan SDA Dinilai Sejalan Pasal 33

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pengelolaan tambang, migas, hasil laut, hingga hutan harus dilakukan negara melalui BUMN profesional.

LaNyalla menyebut pernyataan itu sebagai interpretasi modern Pasal 33 UUD 1945.

“Jelas Presiden sama sekali tidak anti-investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus jadi subjek, bukan objek,” ujarnya.

Ia menilai konsep kolaborasi investasi tetap dimungkinkan selama kepentingan rakyat menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Politik Perut Soeharto vs Prabowo: Swasembada vs Makan Gratis yang Bergantung Utang

Penguasaan Negara Diyakini Tingkatkan Kesejahteraan

LaNyalla optimistis penguatan penguasaan negara terhadap SDA akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, hasil pengelolaan SDA dapat dialokasikan untuk berbagai program publik, seperti:

  • Subsidi energi
  • Dana abadi desa
  • Layanan publik gratis

Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan harus dibarengi tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

LaNyalla juga mendorong lembaga negara dan kelompok masyarakat sipil ikut mengawal kebijakan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.