Jakarta, SonaIndonesia.com – Sementara itu, sependapat dengan Ketua Umum Apkasi, sejumlah kepala daerah menanggapi positif rencana pemerintah yang akan menggulirkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2019 ini.
Seperti yang dituturkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa P3K adalah solusi jitu bagi pemkab saat ini.
“Saya selaku pembina kepegawaian di Kabupaten Banyuwangi, tentunya sangat terbantu dengan terbitnya aturan P3K ini,” ujar Anas yang juga Wakil Ketua Umum Apkasi.
Hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara rekruitmen kepegawaian ini, harapnya, dapat tersosialisasi dengan baik di seluruh wilayah tanah air, sehingga tidak ada lagi kekacauan penerimaan pegawai di daerah seperti yang terjadi sebelumnya.
Pendapat senada, juga dilontarkan oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar dan Bupati Trenggalek, Emil Dardak. mereka secara tegas mendukung ikhtiar Pemerintah guna mengatasi kisruh penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Bagi saya, program P3K ini adalah win-win solution bagi masyarakat yang memang ingin menjadi PNS dan pemerintah yang sedang berupaya mereformasi manajemen pengelolaan SDM agar lebih efektif dan efisien,” ujar Najmul yang juga Sekjen Apkasi.
Lantas menurut Emil Dardak, PP P3K merupakan aturan yang sudah sangat bijak dari pemerintah.
“Untuk itu, kita semua perlu mendukung dan mengawal pelaksanaan dari program tersebut,” ajaknya. (Humas Apkasi)