Jakarta, SonaIndonesia.com – Jika tidak ada aral melintang, penerimaan tenaga honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K 2019 akan segera dibuka di Januari 2019 ini. Meski sama-sama pegawai pemerintah, pelaksanaan P3K tidak sama dengan Penerimaan CPNS 2018. Pada P3K 2019 akan diutamakan untuk tiga bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan pertanian.
Menyikapi rencana pemerintah tersebut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung pelaksanaan P3K 2019 sebagai salah satu solusi terbaik bagi permasalahan kepegawaian di daerah. Selaku wadah bagi 416 pemerintah kabupaten, Apkasi mendorong pemerintah bisa menghadirkan jalan keluar yang kongkret.
Baca juga:
- Bantu Daerah Korban Bencana, Apkasi Salurkan Bantuan Rp 3,1 Miliar.
- Apkasi Gelar Rapat Pemantapan Peran Koreg dan Korwil Di Bali.
- Apkasi Serahkan Bantuan Kemanusian Untuk Korban Bencana Alam Palu, Donggala Dan Sigi.
“Kita tahu pemerintah daerah sangat berkepentingan utamanya bagi mereka yang dulu ikut terimbas kebijakan moratorium tidak ada penerimaan pegawai,” tutur Mardani H. Maming, Ketua Umum Apkasi, di Jakarta, Selasa (14/1/2019).
Mardani menjelaskan dengan adanya rekrutmen besar-besaran CPNS di 2018 kemarin, sedikit banyak telah mengangkat beban daerah yang karena moratorium kekurangan pegawai karena pensiun dan alasan lainnya, sementara mereka belum bisa mendapat supply pegawai baru.
“Sayangnya sistem CPNS yang baru juga belum bisa memenuhi harapan semua pemerintah kabupaten,” imbuhnya sambil memberikan contoh masih banyak tenaga honorer di daerah yang tidak terakomodir.
Dengan adanya P3K yang rencananya akan dimulai Januari 2019, Mardani berharap banyaknya tenaga honorer di daerah serta kekosongan pegawai bisa tertutupi.
“Untuk itulah Apkasi sangat mendukung adanya pelaksanaan P3K ini,” tukasnya. (Humas Apkasi)