Kota Tangerang, SonaIndonesia.com – Pasca ditetapkan dan dilantiknya Doni Satria, ST., dan kawan-kawan sebagai Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Tangerang oleh Andre Rosiade, SE., Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP IKM), maka tugas berat telah menanti Doni Satria dan kawan-kawan.
Didampingi Ir. Rizal Tanjung, Sekjennya, Doni Satria Ketua DPD IKM Kota Tangerang mengatakan kepada wartawan di kantor Sekretariat DPD IKM, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (31/5/2021), bahwa, masyarakat perantau Minangkabau di Kota Tangerang begitu besar, yang tersebar di 13 kecamatan. Mereka semua harus didata, diedukasi, dan diakomodir dengan baik, tambah Doni.
Langkah pertama yang harus kami lakukan adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat Minangkabau yang ada di Kota Tangerang, tentang kepengurusan baru DPD IKM Kota Tangerang. Kita akan melakukan pendekatan kepada DPC-DPC yang sudah terbentuk maupun yang belum untuk menyatukan visi dan misi IKM di Kota Tangerang.
“IKM adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Minangkabau yang demokratis. Kita tidak dapat memaksakan kehendak kepada siapapun untuk mengikuti keinginan kita. Sabaliknya kita harus bisa memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat Minangkabau di perantauan dan dimanapun berada agar kita semua dapat menerima adanya perbedaan di antara kita,” papar Doni.
Pertanyaan lain adalah menurut mereka, apakah IKM ini memberikan manfaat atau tidak bagi kehidupan sosial di masyarakat. Ini mungkin akan menjadi pijakan bagi masyarakat Minangkabau untuk mau menerima kita atau tidak. Di sini, sosialisasi dan komunikasi yang tepat akan menjadi hal ini yang paling utama untuk kita lakukan.
Seperti kita ketahui bahwa Doni Satria dan kawan-kawan dilantik menjadi Ketua dan Pengurus DPD IKM Kota Tangerang. Doni Satria menggantikan Ketua DPD IKM yang lama, Indra Jaya, ST., yang dicabut SK-nya oleh DPP IKM.
Saat ini kami telah mendaftarkan DPD IKM ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang. Dengan tercatat di Lembar Administrasi Kesbangpol Kota Tangerang maka DPD IKM Kota Tangerang telah sah dan resmi sebagai Ormas serta siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“IKM adalah Organisai Kemasyarakatan (Ormas) yang besar dan telah terkoordinir dengan baik. Kami berharap DPD IKM Kota Tangerang dapat menjadi contoh bagi 145 Ormas yang ada di Kota Tangerang ini,” kata Agung Puja Rama dari Kesbangpol Kota Tangerang dalam satu kesempatan di hadapan peserta Halal bil Halal Keluarga Besar IKM Kota Tangerang di RM Batambuah 2 Karawaci, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Pembangunan Ekonomi dan Sosial Menjadi Skala Prioritas
Pandemi Covid-19 melanda seluruh wilayah di Indonesia, dimana telah melemahkan sendi-sendi perekonomian masyarakat. Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh pemerintah harus kita dukung. Namun dampak wabah ini telah memangkas secara signifikan pendapatan pada sektor usaha. Kondisi ini juga menyasar pada masyarakat Minangkabau di Kota Tangerang.
Seperti kita ketahui bahwa masyarakat perantau Minang di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang ini adalah masyarakat pedagang atau pebisnis. Kondisi pandemi ini dampaknya begitu terasa bagi kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kepada keluarganya.
Hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi DPD IKM Kota Tangerang, khususnya, untuk mencarikan solusi yang tepat guna memulihkan perekonomian masyarakat, kata Doni.
Langkah pertama yang perlu kita lakukan adalah melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM berdasarkan kelompok usahanya. Misalnya kelompok UMKM Kuliner berapa orang, kelompok UMKM Fashion berapa orang, yang lain berapa orang, dan seterusnya. Sehingga akan memudahkan kita dalam menganalisa dan menilai perkembangan disetiap sektor usaha nantinya.
“Disamping itu kita juga membangun komunikasi serta bersinergi secara profesional dengan Pemerintah Kota Tangerang dan pihak swasta terkait , guna menempatkan para pelaku UMKM di suatu tempat sebagai pusat perdagangan, semacam Pasar Minang. Dengan cara ini, kita dapat kembali mengangkat perekonomian masyarakat Minangkabau di Kota Tangerang,” dan secara signifikan akan mendorong stimulus perekonomian di kota tangerang, jelasnya.
Pendataan ini tentu tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Perlu kita tindaklanjuti dengan kelompok-kelompok UMKM yang lain, sehingga kita punya beberapa pilihan untuk menguatkan perekonomian masyarakat Minangkabau di perantauan. Misalnya dengan mendirikan Koperasi sesuai dengan market share dan kelompok usahanya.
Sejarah menunjukkan bahwa selain sebagai Bapak Proklamator, Muhamad Hatta atau familier disebut Bung Hatta adalah pendiri koperasi di Indonesia. Oleh karena itu Bung Hatta disebut juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Seperti kita ketahui, Koperasi kemudian menjadi salah satu Soko Guru Perekonomian Indonesia, hanya saja kurang mendapat perhatian dan relatif berjalan ditempat. Sudah saat kita mengedukasi masyarakat dan para pelaku ekonomi, akan pentingnya koperasi, pungkas Doni Satria.