Ganti Rugi Alot, Inilah Ancaman Pemilik Lahan Lokasi Waduk Napun Gete

oleh -
oleh
Plh Bupati Sikka, Paulus Nong Susar saat bertatap muka dengan ratusan warga desa Ilin Medo dan Desa Weran yang lahannya dijadikan lokasi Pembangunan Mega Proyek Bendungan Napun Gete. (Foto: sonaindonesia.com/ama ata adonara)

Terkait belum terbayarnya ganti rugi tanah dan tanaman yang ada di lokasi proyek, serta ancaman penutupan jalan masuk lokasi proyek itu, Plh bupati Sikka, Paulus Nong Susar, meminta masyarakat untuk bersabar. Ia beragumentasi bahwa belum terbayarnya ganti rugi lahan dan tanaman itu karena mekanisme pencairan uang di lembaga pemerintahan yang memaksa demikian.

“Semuanya akan dibayar. Kalau saja sampai hari ini belum semua pemilik lahan mendapatkan haknya, itu semua karena mekanisme yang ada di pemerintahan. Mekanismenya termasuk ada dari pemilik lahan yang belum menyerahkan bukti kepemilikan lahannya. Kalau semuanya sudah beres pasti kami bayar,” kata Nong Susar.

Menurut Plh Bupati Sikka, pihaknya bersama seluruh unsur Forkompinda, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, akan terus berupaya agar warga setempat yang haknya  belum dipenuhi, akan dipenuhi dalam waktu dekat. Diakuinya pula bahwa, cepat atau lambat semua persoalan menyangkut ganti rugi tanah dan tanaman produktif di lokasi pembangunan Bendungan Napun Gete akan terselesaikan, dan hal ini juga sangat tergantung dari warga sendiri.

Dijelaskan pula bahwa selain mekanisme di pemerintahan, tersendatnya pembayaran itu juga akibat dari adanya tambahan nilai uang yang harus dibayar akibat longsoran pascahujan lebat yang mengguyur wilayah sekitar proyek beberapa waktu yang lalu. Akibat longsoran itu, luas lahan yang harus kita bayar bertambah seluas 4,9 hektar di atas lahan milik 19 warga. (ama ata adonara)