Jemput Bola Ala Telkomsel Maumere, Layani Registrasi Ulang Door To Door

Petugas Operator Seluler Telkomsel Maumere Kabupaten Sikka melakukan pelayanan registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel milik warga yang terblokir. (Foto: sonaindonesia/ama ata adonara)

Maumere, SonaIndonesia.com – Operator Seluler Telkomsel Maumere Kabupaten Sikka, sejak dua minggu terakhir melakukan pelayanan registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel milik warga yang telah diblokir dari rumah ke rumah (door to door). Pihak Telkomsel Maumere juga meminta agar warga yang kartu Telkomselnya telah terblokir bisa mendatangi Kantor Telkomsel untuk mendapatkan pelayanan registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel secara gratis.

Hal ini disampaikan Manager TDC Telkomsel Maumere, Istifadah Dewi K, saat dikonfirmasi Jumad (27/4/18) di ruang kerjanya Kantor Grapari Telkomsel. Istifadah dimintai keterangan terkait banyaknya kartu Telkomsem yang tidak bisa dimanfaatkan atau diblokir sejak awal bulan April 2018 ini.

Pelayanan door to door untuk membuka pemblokiran kartu Telkomsel ini sudah dilakukan sejak 16 April 2018 di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Talibura, Waigete, Kewapante dan Kecamatan Kangae. Selain door to door pelayanan pembukaan pemblokiran kartu Telkomsel juga  dilakukan melalui sosialisasi terkait registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel kepada 160 Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Sikka, yang digelar di Sikka Convetion Centre (SCC), Rabu (25/4/18) lalu.

“Pelayanan registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel juga kami lakukan di Kantor Telkomsel Jl A. Yani Kelurahan Nangameting Maumere pada jam kerja dengan membawa kartu keluarga dan KTP. Kami juga pernah melakukan sosialisasi hal ini bersama 160 kepala desa dan lurah di gedung SCC Maumere” kata Istifadah.

Istifadah membeberkan bahwa pelaksanaan pengaktifan kembali kartu Seluler dari rumah ke rumah didasari Permen Kominfo, Nomor 12 tahun 2016 dan Permen Kominfo Nomor 14 Tahun 2017, yang isinya registrasi ulang sesuai nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Petugas Operator Seluler Telkomsel Maumere Kabupaten Sikka melakukan pelayanan registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel milik warga yang terblokir. (Foto: sonaindonesia/ama ata adonara)

Istifadah menjelaskan bahwa registrasi ulang kartu seluler prabayar Telkomsel dapat dilakukan setelah kartu terblokir karena belum registrasi, dan akan terbuka blokirnya setelah melakukan registrasi yg sesuai.

“Asalkan kartu masih aktif dan tidak terblokir karena mengalami kerusakan atau kartu telah kedaluarsa akibat tidak pernah diisikan pulsa,” kata Istifadah.

Menurutnya kartu Telkomsel dengan sendirinya terblokir secara permanen pada tanggal 30 April 2018 kalau dalam rentang waktu sisa ini tidak dilakukan pendaftaran ulang oleh pemilik kartu itu. Jika tidak dibukakan pemblokiran saat ini, maka secara otomatis kartu itu Telkomsel itu tidak dapat digunakan secara maksimal baik untuk mengirim dan menerima pesan SMS, melakukan panggilan dan menerima panggilan serta untuk kepentingan internet. (ama ata adonara)