Maumere, SonaIndonesia.com – Hari Kamis, tanggal 26 April 2018 kemarin, benar-benar menjadi catatan “hitam” bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Betapa tidak, pada hari itu, tercatat sebanyak dua kali kasus pembunuhan pada lokasi yang berbeda dan sekali kasus pembacokan dengan korban dua orang.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson P. M Situmorang, S.Ik, dalam press release-nya yang diterima Wartawan Sonaindonesia.com, di Maumere Kabupaten Sikka, Kamis (26/04) dan Jumat (27/04) menjelaskan ketiga kasus itu, dimana terdapat dua kasus pembunuhan dan sekali kasus pembacokan itu.
Kasus pembunuhan pertama terjadi di Dusun Rate Gulu, Desa Magepanda Kecamatan Magepanda, terjadi pada pukul 06.30 Wita, dengan korban Robertus Woda (55) dan pelakunya berinisial DA (58) warga desa yang sama. Motif pembunuhan ini adalah penipuan, di mana sebelumnya terjadi kesepakatan jual beli tanah antara korban dan pelaku pembunuhan. Adapun luas tanah yang disepakati jual beli itu yakni panjang 37 mater kali lebar 30 meter. Tetapi, ketika pembeli, yang juga pelaku pembunuhan itu, pada Kamis pagi kemarin sekitar pukul. 06.15 wita mendatangi rumah korban untuk meminta penandatanganan bukti jual beli tanah itu, untuk kepentingan pembuatan sertifikat atas obyek jual beli itu, korban mengaku keberatan. Ia menghendaki agar luas tanah yang telah disepakati sebelumnya itu dikurangi menjadi 20 x 30 meter. Keadaan ini membuat keduanya bertengkar mulut. Merasa telah tertipu, DA naik pitam, dan langsung mengayunkan parang yang dibawanya dari rumah dan memotong korban sebanyak tiga kali. Ayunan senjata tajam itu mengenai bagian pelipis, leher kiri dan lengan kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumahnya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Pospol Ndete demi pengamanan dirinya.
Atas kejadian ini, polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah parang bergagang kayu dengan panjang keseluruhan 75 centi meter. Parang ini yang dibawa pelaku dari rumahnya ke rumah korban.
Sementara kasus pembunuhan kedua terjadi di Dusun Biket, Desa Aibura, Kecamatan Waigete, sekitar pkl. 19.00 Wita dengan korban Simon Subu (71). Saat kejadian korban tinggal sendiri di rumahnya, sementara istrinya sedang berada di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Korban meninggal dunia di halaman rumahnya dengan tubuh bersimbah darah segar dan ditemukan pertama kali oleh anak kandungnya, Silvianus Efraim, yang datang dari Maumere, saat hendak memberinya makan malam. Korban ditemukan tak bernyawa, akibat luka di bagian leher yang nyaris putus, luka menganga terbuka di bagian kepala dan luka pada tangan kanan.
Terkait kasus ini, Kapolres Sikka menyebutkan bahwa belum ditemukan siapa pelakunya. Untuk itu aparat kepolisian baik dari Polres Sikka maupun dari Polsek Wai Gete, tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku, serta motif pembunuhannya.