Surabaya, SonaIndonesia.com – Hingga Agustus 2022, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur per Agustus 2022 cukup memprihatinkan. Menurut data Simfoni PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan rumah.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur, Ida Tri Wulandari saat hadir sebagai narasumber di acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa – Tingkat Dasar (LKMM-TD) STIKOSA-AWS Tahun Akademik 2022/2023, di ruang Multi Media STIKOSA-AWS, Jumat (9/9/2022). Ida hadir mewakili Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim Restu Novi Widiani yang berhalangan hadir.
Ida menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis Dinas PPA Provinsi Jatim, per Agustus 2022, profil kekerasan terhadap anak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sebanyak 589 kasus. Dari data tersebut kasus kekerasan seksual terhadap anak berada di posisi tertinggi dengan jumlah 358 kasus. Posisi kedua kategori kekerasan psikis sebanyak 204 kasus dan peringkat ketiga kategori kekerasan fisik sebanyak 141 kasus.
Sementara berdasarkan tempat kejadiannya, kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan rumah dengan jumlah kasus sebanyak 322. Angka ini berbanding jauh dengan kejadian di tempat fasilitas umum, yang hanya terjadi sebanyak 87 kasus.
“Dari data Simfoni PPA Jatim kekerasan seksual pada anak yang melapor memang luar biasa dan banyak terjadi di rumah tangga, kemungkinan salah satunya (karena) dampak pandemi (Covid-19 – red) belakangan yang tidak banyak aktivitas di luar lingkungan luar rumah,” imbuhnya.
Kegiatan yang diberi tajuk “Ekspresi Peka dan Tanggap Isu Sosial di Era Digital” ini dibuka oleh Ketua STIKOSA-AWS Meithiana Indrasari. Selain Ida Tri Wulandari, narasumber lainnya yaitu AKBP H. Kartono, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya dan AKBP Yanuar Herlambang (Kasubdit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim) mewakili Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Kedua narasumber ini membawakan materi Menangkal Bahaya Narkoba di Lingkungan Kampus dan sosialisasi Bahaya Hoax dan Santun Bermedia Sosial.
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya AKBP H. Kartono menjelaskan, menurut data nasional BNN Pusat, jumlah penyalahguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 3,21% atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 kasus narkoba.
Kartono menuturkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan trans-nasional, dimana daerah satu dengan lainnya saling terkait dengan jaringan sindikasi bandar internasional. Di Jawa Timur sendiri permintaan narkoba jenis shabu paling tinggi dibanding daerah-daerah lain.
“Indonesia itu kebanyakan hanya memenuhi permintaan, beberapa waktu lalu kami menangkap bandar narkoba, dari pengakuannya melayani permintaan dari Jawa Timur,“ ungkap Kartono.
Selaku moderator yang juga dosen STIKOSA-AWS, Suprihatin mengatakan Panitia PKKMB sengaja menghadirkan tiga narasumber tersebut karena materi yang dipaparkan saling terkait atau berhubungan antara kekerasan seksual, bahaya narkoba dan penggunaan media sosial yang kini kasus-kasusnya makin viral, sebagai pembekalan untuk mahasiswa baru STIKOSA-AWS.
Selain pembekalan dari para narasumber, dalam kegiatan pembukaan PKKMB dan LKMM-TD STIKOSA-AWS juga dilaksanakan Deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Cyber Crime, Anti Narkoba dan Anti Pelecehan Seksual dari STIKOSA-AWS. Kegiatan PKKMB dan LKMM-TD ini berlangsung selama tiga hari ke depan. (*)