Kepala BLSDM Kominfo: Daya Saing SDM Indonesia di Bidang Digital Masih Rendah

Surabaya, SonaIndonesia.com – Daya saing SDM Indonesia di bidang digital dinilai cukup rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dari 64,8 % pembangunan infrastruktur bidang digital yang sudah dibangun Pemerintah, baru 21,8% saja yang digunakan oleh SDM bidang digital Indonesia dari semua komponen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BLSDM Kominfo RI Hary Budiarto dalam Seminar Nasional “Optimalisasi Potensi Daerah Menuju Ekosistem Digital” yang diselenggarakan oleh Divisi LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STIKOSA-AWS pada Senin (22/8/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Seminar yang digelar secara daring dan ditayangkan secara livestreaming di akun official Youtube @stikosa-aws tersebut juga menghadirkan Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua (Assosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi) Jawa Timur, Ido Prijana Hadi.

Menurut hasil survei, dari total 21,8% SDM pengguna infrastruktur digital, pengguna besar adalah masyarakat di Pulau Jawa, dengan rincian masyarakat ekosistem DKI Jakarta dengan prosentase sebesar 73.2%. Disusul ekosistem masyarakat Jawa Barat sebesar 58,5% di peringkat kedua.

Berturut-turut, peringkat selanjutnya, masyarakat DI Yogyakarta sebesar 49,2%, Banten 47%, Jawa Timur 45,6%, Bali 44,9%, Kalimantan Timur 44%, Kepulauan Riau 40,8%, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan masing-masing 39,8%.

“Artinya masih banyak kelemahan di SDM nya (yang melakukan penyerapan dan pemanfaatan terhadap pembangunan infrastruktur digital). Ternyata dari temuan data itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak. SDM nya yang rendah dilatih supaya angkanya meningkat,” ungkap Hary Budiarto.

Untuk merealisasikan program digital yang dicanangkan pemerintah pusat, Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, ada tiga hukum penting yang harus diperhatikan dalam menghadapi kemajuan digital di daerahnya. Yaitu hukum tentang kecepatan, terutama di bidang pelayanan pemerintahan, kecepatan perkembangan teknologi komunikasi dan informatika menuju era digital yang membuat percepatan sistem pelayanan di Kabupaten Magetan terhadap warga masyarakatnya.

“Jadi kecepatan pelayanan terhadap masyarakat, kecepatan bertindak dalam mengambil keputusan, tentu inilah yang menjadi hukum dasar di era digital, tentu diimbangi dengan informasi yang akurat, agar tidak salah dalam kecepatan pengambilan keputusan,” ujar Suprawoto.

Sedangkan Ketua STIKOSA-AWS, Meithiana Indrasari dalam pidato sambutannya saat pembukaan kegiatan ini mengatakan, seminar ini merupakan realisasi salah satu Tri Dharma perguruan tinggi, pengabdian terhadap masyarakat dalam mendukung capaian program pemerintah, Digital Indonesia 2021-2024, yaitu di antaranya membangun ekonomi digital dan masyarakat digital di daerah-daerah.

“STIKOSA-AWS telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) RI, mulai dari kerjasama dengan BPSDM Surabaya Kementerian Kominfo, membuat pelatihan dan pendampingan DEA, TA, pelatihan keuangan syariah, dan sebagainya,” ujar Meithiana. (*)