Jakarta, SonaIndonesia.com – Dewan Pers terus berupaya menggenjot jumlah wartawan tersertifikasi melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal tersebut disampaikan Sapto Anggoro, Wakil Komisi Pemberdayaan dan Organisasi Dewan Pers, saat menerima kunjungan tim STIKOSA–AWS di kantor Dewan Pers Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Sementara menurut data dari Dewan Pers, sampai akhir tahun 2021, jumlah wartawan Indonesia yang telah memperoleh kartu dan sertifikat UKW berjumlah 18.033 orang.
Di kepengurusan periode 2022-2025, dimana Prof. Azyumardi Azra duduk sebagai ketuanya, Dewan Pers kembali menggelar UKW untuk tahun 2022.
Untuk gelombang pertama pelaksanaan UKW telah dimulai pada tanggal 4 Maret 2022 lalu di Padang, Sumatera Barat, yang diikuti oleh 54 peserta/wartawan dengan lembaga penguji London School of Public Relations dan Lembaga Pers Dr. Soetomo.
Seperti UKW tahun lalu, Dewan Pers juga akan memfasilitasi pelaksanaan UKW di 34 ibukota provinsi di seluruh Indonesia. Setiap gelombang akan diikuti oleh 54 wartawan. Dengan demikian, sampai glombang ke 34 nanti, pelaksanaan UKW akan diikuti oleh 1.836 wartawan.
“Semua kegiatan UKW difasilitasi oleh Dewan Pers dengan dana dari APBN, artinya konsen pemerintah itu terlalu tinggi dari usulan Dewan Pers,” ujar Sapto Anggoro yang juga sebagai Ketua Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Dewan Pers.
Para peserta UKW adalah wartawan yang sehari-hari beraktivitas di platform media cetak, media siber dan media penyiaran. Para peserta terbagi dalam tiga jenjang kompetensi, yaitu Muda (reporter), Madya (redaktur) dan Utama (pimpinan redaksi atau redaktur senior).
Sebelum pelaksanaan UKW, Dewan Pers juga menggelar pelatihan jurnalistik PraUKW. Pemberi materi pelatihan terdiri dari wartawan senior yang menjadi anggota Dewan Pers, Tenaga Ahli Dewan Pers, anggota Kelompok Kerja Dewan Pers dan wartawan senior lain yang ditunjuk oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan.
Guna percepatan laju sertifikasi UKW, Dewan Pers juga bekerja sama dengan perguruan tinggi sebagai lembaga penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Tahun lalu, ada sebanyak 10 Lembaga Uji (LU) menjadi mitra pelaksana UKW Dewan Pers. Dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 12 LU. Mereka adalah tiga LU organisasi wartawan, yaitu AJI, IJTI dan PWI. Empat LU berikutnya dari perguruan tinggi dan lembaga pendidikan pers, yaitu LSPR, UPN Yogyakarta, Universitas Moestopo, dan LPDS. Sementara lima LU terakhir adalah perusahaan pers, yakni LBN Antara, MNC, ANTV, Solo Pos, dan Tempo.
Hingga saat ini sebanyak 1.894 wartawan telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten oleh para penguji. Mereka berhak mendapatkan kartu dan sertifikat kompetensi wartawan Dewan Pers.
Untuk menjajaki kerja sama, tim STIKOSA-AWS datang ke kantor Dewan Pers untuk bersilaturahmi dengan para pengurus sekaligus mendapatkan arahan perihal pengajuan sebagai lembaga penguji SKW atau UKW.
Di hadapan Ketua STIKOSA-AWS Meithiana Indrasari dan Eko Pamuji selaku Sekretaris Persatuan Wartawan (PWI) Jawa Timur, pengurus Dewan Pers lebih jauh menjelaskan tentang syarat dan ketentuan menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan untuk perguruan tinggi.
“Untuk bisa menjadi Lembaga Uji Kompetensi maka kami (Dewan Pers) yang penting kami jelaskan sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Dewan Pers,” ujar Sapto Anggoro yang juga alumni angkatan pertama STIKOSA-AWS.
Berpegang pada keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, lanjut Sapto, untuk dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan, sebuah perguruan tinggi harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya, telah berdiri sekurang-kurangnya selama 20 tahun, wajib memiliki program studi jurnalistik yang berlangsung sekurang-kurangnya 10 tahun.
Syarat lainnya, perguruan tinggi terkait harus memiliki pengajar di bidang jurnalistik dari unsur praktisi sekurang-kurangnya lima orang, serta yang terpenting Dewan Pers melakukan verifikasi dan menetapkan perguruan tinggi terkait sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan.
Selain diterima para pengurus Dewan Pers, tim STIKOSA-AWS juga disambut hangat penuh kekeluargaan oleh Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.
Selain itu, tim STIKOSA-AWS juga sempat bertemu dengan Prof. Bagir Manan, Ketua Dewan Pers periode 2010-2013 dan menyempatkan berfoto bersama tim STIKOSA-AWS. (*)