Latber Pacuan Kuda di Pandandaran Mengundang Respon Ketum Pordasi

Surabaya, Sonaindonesia.com – Latihan bersama pacuan kuda Triple Crown seri II di Pangandaran pada 21 Mei mendatang turut mengundang komentar Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Triwatty Marciano.

Latihan yang nantinya diselenggarakan oleh Indonesia Horse Racing Community (IHRC), Triwatty memastikan jika semuanya aman terkendali.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada masalah dengan IHRC, hanya timbul permasalahan karena event nanti itu menggunakan nama yang sama yaitu Triple Crown,” bebernya.

Menurutnya, nama even pacuan kuda Triple Crown merupakan agenda pengurus pusat Pordasi sesuai Rapat Kerja Nasional tahun 2022 di Palembang.

Triwatty menerangkan kegiatan pacuan kuda Triple Crown atau Tiga Mahkota Seri I dan II yang masuk kategori kejuaraan tingkat nasional ini dalam Rakernas Pordasi tahun 2022 diputuskan digelar di Pasuruan.

Kesamaan nama, kata Triwatty nantinya akan membuat bingung anggota pordasi itu sendiri.

“Apalagi Latber pacuan kuda yang digelar di Pangandaran tersebut jadwalnya hampir bersamaan dengan kegiatan pacuan kuda Triple Crown Seri II di Pasuruan yang diselenggarakan PP Pordasi, yakni tanggal 22 Mei 2022,” sesalnya.

Terlebih lagi, menurut Triwatty, bukan hanya sekali ini saja nama kejuaraan kalender resmi PP Pordasi pada tahun 2022 digunakan oleh pihak lain.

“Sebelumnya ada juga yang mengadakan even Triple Crown Seri I di Jawa Tengah. Sudah kita ingatkan baik-baik, tetapi tetap digelar,” ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan pacuan kuda Pertiwi Cup di Jateng yang juga diadakan di luar agenda resmi Pordasi, Triwatty memuji kebesaran hati penyelenggara yang mau merubah nama even tersebut menjadi Kartini Cup berkat peran dari Ketua Pengprov Jateng.

“Bahkan kami menyarankan Kartini Cup dijadikan agenda rutin tahunan Pengprov Pordasi Jateng,” cetusnya.

PP Pordasi sambung Triwatty menilai pacuan kuda Triple Crown di Pangandaran adalah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Karena terkesan menggiring opini yang membingungkan masyarakat berkuda.

Akhirnya PP Pordasi kata Triwatty memutuskan tidak ada lagi toleransi dan harus bertindak tegas kepada Panitia Penyelenggara even pacuan kuda Triple Crown Seri II di Pangandaran.

“Seharusnya bapak Edi Sadak yang notabene mantan Ketum Pordasi dua periode mengerti AD/ART dan aturan,” ungkapnya menyayangkan.

PP Pordasi papar Triwatty telah berkoordinasi Pengprov Pordasi Jabar, Prof Bambang dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata soal kegiatan Latber Triple Crown Seri II di Pangandaran tersebut.

“Waktu itu bapak Ketua Pengprov Jabar Prof Bambang tidak mengetahui soal even Latber pacuan kuda di Pangandaran tersebut, ” tuturnya.