
Lampung Timur, SonaIndonesia.com – Tim Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, melakukan ekspos atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus selama dua pekan, Kamis, (26/4/18).
Adapun kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Timur melibatkan 27 orang tersangka, yang terbagi menjadi 15 orang tersangka terlibat kasus tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor). Dengan rincian kasus curat (pencurian dengan pemberatan) 6 tersangka, kasus curas (pencurian dengan kekerasan) 4 tersangka, dan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor 6 tersangka). Sementara 12 sisanya tersangkut kasus narkoba. Di mana dua orang di antara tersangka kasus C3 meninggal dunia.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan kedua pelaku yang di antaranya terlibat kasus C3 di berikan tindakan terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan.
“Diberikan tindakan tegas, di karenakan kami anggap membahayakan petugas,” ucap AKBP Taufan Dirgantoro.
Kapolres LampungTimur juga menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Timur menabuh genderang perang terhadap para pelaku tindak kejahatan C3 dan Narkoba.
“Kedepan langkah nyata ini, kita harapkan bisa meminimalisir terjadinya bentuk pidana C3 dan penyalahgunaan narkoba ( di wilayah hukum) Polres Lampung timur, sehingga tercipta kondisi yang kondusif, sehingga warga bisa merasa nyaman dan aman,” tegasnya (asp)