Lumajang, SonaIndonesia.com – Penambangan pasir ilegal masih saja terjadi. Petugas gabungan lintas lembaga di Kabupaten Lumajang terus melakukan razia, Jumat sore (29/12/17). Razia digelar di lokasi tambang di aliran sungai Alas Kembang, desa Pronojio kecamatan Pronojiwo Lumajang.
Tim gabungan yang melakukan razia terdiri dari petugas TNI, Polri, Kesbangpol, Dishub, dan petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang. Lokasi razia di sepanjang sungai Alas Kembang, Dusun Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo Lumajang.
Puluhan penambang pasir dan supir truk pengangkut pasir semeru berlarian ke tengah hutan di lereng Gunung Semeru. Mereka menghentikan penambangan dan lebih memilih melarikan diri agar tidak terjaring razia petugas.
“Iya karena dia sadar jika salah, makanya saat kami datang mereka lari semua mas,” ungkap Catur Prayogi, petugas dari Badan Pajak Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi Arah Jatim di lokasi.
Meski sudah diperingatkan berulang kali, lokasi tambang yang masih belum berijin tersebut masih beroperasi. Patugas lalu menggembosi puluhan ban truk berisi pasir, agar tak lagi membeli pasir semeru di lokasi tambang illegal.
“Untuk posisi tambang disini masih dalam proses, artinya masih belum mendapatkan ijin dari ESDM, kalau tidak salah yang ngurus ijin atas nama bagiyo mas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, dari data petugas gabungan tersebut diketahui hanya dua puluh tiga titik lokasi tambang yang berijin, dari ratusan lokasi tambang di aliran lahar semeru. (mad).