Ditemui di Bandar Lampung, Kepala Ombudamsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan temuan ini akan menjadi perhatian Ombudsman.
“Saya sangat menyayangkan hal-hal seperti ini bisa terjadi, jadi yang mengerjakan soal siapa kalau siswanya gak ada? Bahkan daftar hadirnya saja tidak ditandatangani siswa tersebut. Selain itu oknum yang masuk ke ruangan dan duduk menggantikan siswa di bangkunya ini ngapain? Mengerjakan soal siswa kah? secara kelembagaan temuan ini akan kami telusuri lebih lanjut. Selain itu kami teruskan ke ORI Pusat, dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk dilakukan perbaikan agar hal-hal tersebut tidak kembali terjadi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pemantauan UN tingkat SMP sampai hari ini (25/4) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sudah mengunjungi 3 Kabupaten/Kota, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang. Hasil pemantauan Ombudsman secara menyeluruh baik SMK, SMA dan SMP di berbagai sekolah di Kabupaten/Kota akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Selain itu temuan pelaksanaan UNBK di Lampung akan dilaporkan ke Ombudsman RI di Jakarta. (asp)











