Sampang, SonaIndonesia.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini. Namun hingga kini belum ditentukan kapan waktunya.
Sebanyak 111 desa yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang direncanakan akan menggelar pesta demokrasi secara serentak. Namun hingga memasuki bulan April ini, pelaksanaan Pilkades serentak belum juga ada kejelasan, entah apa yang menjadi kendala.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang R. Chalilurrachman, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait Pilkades serentak di Kabupaten Sampang.
“Kami masih menunggu kajian Perbup mengenai pelaksanaan Pilkades ini,” katanya (1/4/2021).
Chalilurrachman menjelaskan, Pilkades serentak masih dalam pengkajian mengingat pelaksanaannya akan dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 yang tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan bagi pemilih harus dijaga dengan ketat agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Adapun saat diklarifikasi terkait rumor yang beredar luas di media pemberitaan yang menyebutkan kemungkinan Pilkades Serentak di Sampang ditunda hingga tahun 2025, Chalilurrachman tidak memberikan tanggapan secara spesifik.
“Nanti kalau sudah selesai pengkajian Perbup, kami akan sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Soalnya peraturan pilkades tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (mal)