Polisi Ciduk Pelaku Kampanye Hitam Pilgub Lampung, Siapa Dia?

Petugas kepolisian memperlihatkan Suyanto alias Eling (37) pelaku ujaran kebencian & SARA Pilgub Lampung saat ekspos penindakan. (Foto: sonaindonesia.com/asp)

Bandar Lampung, SonaIndonesia.com – Aparat kepolisian Polda Lampung berhasil mengungkap pelaku ujaran kebencian & SARA.Tim Subdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mendapati pelaku dan menangkap Suyanto alias Eling (37).

Tersangka kasus postingan ujaran kebencian (SARA) lewat akun media sosial Facebook bodong bernama Fitrah Wong ini diringkus dirumahnya di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (5/518) siang.

Saat menjalani pemeriksaan usai diringkus, tersangka mengaku merupakan anggota dari Muslim Cyber Army (MCA) selama setahun terakhir.

Polisi membeberkan kasus ini dalam ekspos penindakan yang dipimpin Kasubdit II Kompol I Ketut Suryana di Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Mapolda, Senin 7 Mei 2018.

Polisi akan terus menyelidiki pelaku lain yang diindikasikan tergabung bersama tersangka. Polisi juga akan mengecek apakah masih ada akun lain yang terkait ujaran kebencian & SARA yang masih aktif. (asp).