Polres Way Kanan Selidiki Kebakaran Camp PT Paramitra Mulya Langgeng

Polisi memasang garis pembatas di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: sonaindonesia.com/asp)

Blambangan Umpu, SonaIndonesia.com – Aparat Kesatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan, Lampung. masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menimpa camp PT Paramitra Mulya Langgeng (PML) pada Sabtu 19 Mei 2018 lalu.

Olah TKP sudah dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan. Selanjutnya memeriksa para saksi. Ada sekitar tiga orang yang memang sedang berada di lokasi saat kejadian. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara di Mapolres Way Kanan, Senin (21/5/18).

Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan satu orang karyawan PT PML, Hartowiyono (76) meninggal dunia. Warga Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan itu dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju RSU Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung utara.

Sepeda motor milik korban yang juga terbakar. (Foto: sonaindonesia.com/asp)

Dari hasil penuturan sementara saksi menyebutkan sekitar pukul 01.00 WIB di hari naas tersebut mereka melihat api di bawah mobil Ford yang menyambar ke bagian pintu kanan mobil. Api tersebut sempat dimatikan. Setelah itu para saksi baru menyadari melihat api dari arah dalam camp yang ditinggali oleh korban.

Beberapa orang saksi berusaha masuk dengan mendobrak pintu depan. Pintu berhasil dibuka paksa, terlihat nyala api membakar motor Honda Supra Fit milik korban. Sementara korban terlihat terlentang di kasur dengan luka bakar dari lutut hingga kepala. Api berusaha dipadamkam. Setelah itu membawa korban ke RS dan dinyatakan sudah meninggal karena luka bakar yang tergolong parah. (asp)