Penerapan TKDN dalam PBJ Pemerintah dimulai dari tahap Perencanaan, Tahap Pemilihan Penyedia sampai ke tahap pelaksanaan kontrak, dan apabila penyelenggara pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip TKDN maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apkasi, lanjut Joune Ganda mendorong pemanfaatan TKDN lebih mempertimbangkan aspek meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri berkaitan dengan kualitas produk atau komponen yang dihasilkan selama proses produksi.
“Hal ini akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa, di mana penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri berarti mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri. Untuk itu, Pemerintah Daerah memiliki peran penting untuk mendorong dan memfasilitasi perusahaan-perusahan di daerah termasuk UMKM yang menghasilkan barang/jasa untuk memperoleh sertifikat TKDN sebagai sarat utama mengikuti lelang PBJ Pemerintah,” kata Joune Ganda lagi.
Joune Ganda juga menegaskan Apkasi siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada saat acara pembukaan APN 2023, bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target P3DN dan TKDN.
“Pertama meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam rangka perubahan mekanisme PBJP, kedua melakukan pendampingan kepada Industri Kecil dan Menengah dan UMKM untuk masuk ke dalam sistem e-Katalog,” imbuhnya.
Hal ketiga, lanjut Joune Ganda yakni dengan mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog. Keempat melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN Meningkatkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta kelima meningkatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para exhibitor yang telah berpartisipasi dalam APN 2023. Kami yakin, exhibitor yang bergabung di APN 2023 tidak hanya mengejar profit semata, tapi juga sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan pencapaian target P3DN dan TKDN,” tukas Joune Ganda lagi.
Sebelumnya Ketua Penyelenggara APN 2023 yang juga Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang memberikan laporan singkat mengenai pelaksanaan kegiatan pameran yang di dalamnya juga ada side event seperti workshop, forum bisnis serta sesi konsultasi bagi pemda terkait TKDN yang difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sarman menjelaskan ada side event baru yang tidak ada di event sebelumnya, yakni Bussiness Matching Tematik. “Kegiatan yang baru kami laksanakan pada APN tahun ini, menggunakan format one on one meeting yang mempertemukan langsung antara exhibitor dengan end user yang notabene adalah para pejabat pengadaan barang jasa di kalangan pemerintah daerah sesuai dengan tema,” ujarnya sambil menambahkan untuk tahun ini, diprioritaskan bidang kesehatan.
Sarman juga menjelaskan sesuai dengan target pengunjung yang hadir di expo maupun peserta workshop, yakni para pejabat dari pemerintah, terutama pemerintah kabupaten selaku anggota Apkasi. Mereka terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ), Pejabat Pengadaan, LPSE, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Infokom dan dinas terkait lainnya.
“Secara khusus kegiatan APN 2023 memang dari awal tidak ditujukan untuk pengunjung umum. Kami lebih memprioritaskan kualitas ketimbang kuantitas, jadi kegiatan ini bersifat eksklusif sehingga antara exhibitor dan visitor benar-benar tertarget dan mereka nyaman dalam berinteraksi dengan para pihak yang tepat sasaran,” tukasnya. (humas apkasi-erkoes)







