Jakarta, SonaIndonesia.com – Berbekal Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020, tim KPK berjumlah sembilan orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi
Topik: Status masih Terperiksa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








