Jatim Gelar Doa Bersama Secara Virtual Selama PPKM

ft. Humas Jatim-Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa)

Penulis : Allisya Tamariska | Editor : N. Julians

Surabaya, SonaIndonesia.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengajak warganya menggelar doa bersama secara virtual selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, sepanjang 3-20 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Khofifah menyatakan akan melaksanakan doa bersama tersebut merupakan cara masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan oleh petugas. “Untuk membantu kelancaran semua tugas ini maka mulai tanggal 3 sampai 20 Juli setiap hari jam 10.00-11.00 WIB dilaksanakan doa bersama,” kata Khofifah, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).

Baca Juga :

Selain untuk mendoakan kelancaran pelaksanaan PPKM Darurat dan mendoakan para nakes, anggota TNI- POLRI yang bertugas di lapangan, doa itu juga ditujukan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, serta mereka yang gugur. Doa bersama digelar secara virtual, melalui website Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, setiap hari pukiu 10.00 – 11.00 WIB. Khofifah mengimbau masyarakat untuk ikut, begitu juga keluarga para pasien Covid-19.

“Mereka bisa mendaftarkan di web masjid nasional Al- Akbar, begitu pula keluarga almarhumin,” ucapnya Khofifah

Selain doa bersama, Khofifah juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. SK Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Khofifah meyakinkan masyarakat bahwa langkah PPKM Darurat ini merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan warga,” kata Khofifah

Dengan memahami tujuan dari pelaksanaan PPKM Darurat ini, diharapkan masyarakat bisa mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Khofifah juga meminta kepada bupati/wali kota, Polres dan Dandim di daerah agar melakukan breakdown terhadap regulasi yang ada.

Terkait bantuan sosial (Bansos), Khofifah meminta para bupati/wali kota agar bisa segera melakukan persiapan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku dalam waktu tiga hari ke depan.

“Mudah-mudahan paling telat dalam waktu tiga hari ini masing-masing sudah bisa mengalokasikan anggaran untuk bansos atau jaring pengaman sosial yang bisa memberi penguatan bantalan sosial bagi masyarakat terdampak,” ungkap Khofifah

(Korensponden: Allisya Tamariska)