Malang, SonaIndonesia.com – Beredar kabar bahwa seorang oknum pejabat kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Anti Mafia Tanah.
Oknum pejabat berinisial W yang diduga menduduki jabatan salah satu kepala seksi di kantor ATR/BPN itu diciduk di kantornya yang terletak di Jalan Kawi, Kota Malang, Selasa (21/2) siang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan kabar penangkapan oknum tersebut.
“Iya benar ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang. OTT dilakukan sekitar pukul 11 atau 12 siangan di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang,” kata Bayu, Rabu, (22/2).
Bayu menuturkan, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban tindak pemerasan saat mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Ada laporan dari masyarakat yaitu terkait pemerasan, korban mengaku sedang mengurus SHGB di kantor tersebut, namun tidak kunjung selesai sekitar enam bulan,” ujar Bayu.
Korban yang hendak menagih berkas SHGB miliknya itu mengaku dimintai uang sebanyak Rp85 juta oleh oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang agar pengajuannya segera diproses.
“Namun saat korban datang untuk menagih berkas tersebut malah dimintai uang yang nominalnya tidak masuk akal, yaitu Rp85 juta, katanya agar lebih cepat ngurusnya,” tutur Bayu.
Saat ini W berikut barang bukti uang sebanyak Rp40 juta diamankan di Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
W diduga melanggar Pasal 12 E UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. W terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal sebesar RP200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Sementara, Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang Laode Asrafil mengaku tidak mengetahui kebenaran kabar penangkapan bawahannya itu. Laode berdalih dirinya tengah bertugas ke luar kota saat OTT itu terjadi.
“Sama teman-teman masih dicari. Kami nggak tahu apakah itu OTT atau tidak, karena teman-teman di situ nggak ada yang tahu satu orang pun kalau ada OTT di kantor,” ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 Februari 2023).
Laode mengatakan, pihaknya tengah menelusuri sekaligus mengecek berkas pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) yang diajukan oleh terduga korban. Di mana kemudian dikabarkan telah dimintai sejumlah uang oleh pegawainya. (*)