Jakarta, Sona Indonesia.com – Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Gubernur Nurdin Abdullah terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.
“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat,” jelasnya.
Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rumah Jabatan (Rujab).
“Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), Bapak Gubernur sedang beristirahat (di Rujab),” katanya.
Hal senada dikatakan Nurdin yang pernah menjabat sebagai Sekjen Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), bahwa dirinya ditangkap KPK saat sedang tertidur.
“Saya lagi tidur, dijemput (KPK),” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat tiba di KPK.
Mantan Bupati Bantaeng ini dijemput tengah malam Waktu Indonesia bagian Barat atau dini hari tadi Waktu Indonesia bagian Tengah. Menurut informasi, KPK mengamankan seorang pengusaha. Selain itu ada, empat orang lainnya yang turut diamankan tim KPK.
Lima orang yang diduga turut diamankan bersama Nurdin Abdullah, yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Selain itu tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu buah koper yang berisi uang senilai Rp1 miliar . Koper ini diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. (*)