Polres Lampung Timur Musnahkan Ribuan Botol Miras

Plt. Bupati Lampung Timur, Zainul Bukhori turut menyaksikan pemusnahan barang bukti miras. (Foto sonaindonesia/asp)

Lampung Timur, SonaIndonesia.com – Polres Lampung Timur Jumat, 20 April 2018 menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di lapangan Brimob Pemda.

Barang bukti sebanyak 1.050 botol miras berbagai merek dimusnahkan bersama 2.752 liter minuman tradisional (tuak).

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Lampung Timur agar lebih kondusif.

“Hal ini dilakukan untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih kondusif” ujar Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro.

PLT Zhainul Bukhori dalam sambutannya mengatakan, semoga dengan kegiatan pengamanan oleh Polri, pemuda-pemudi dan masyarakat Lampung Timur bisa lebih efektif dan lebih baik lagi.

“Semoga dengan kegiatan keamanan yang dilakukan pihak Polri, pemuda-pemudi dan masyarakat Lampung Timur bisa lebih efektif dan bisa menjadi lebih baik lagi”.

Kegiatan yang diadakan bersamaan dengan perayaan puncak hari ulang tahun Kabupaten Lampung Timur ini dihadiri oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Plt Bupati Lampung Timur Zhainul Bukhori, Kejari, Forkopinda,Sekda, Dandim 0411, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah kabupaten lainya.

Setelah pemusnahan barang bukti miras, rombongan Polri dan Pemda melanjutkan acara dengan berziarah ke taman makam pahlawan.