Woow Jumlahnya Fantastis…… Ratusan Ribu Pemilih Potensial Tidak Memiliki NIK dan NKK

Rapat pleno penetapan DPT Pilgub NTT, Sabtu (21/4/2018). (Foto: SonaIndonesia.com/ade putera)

Kupang, SonaIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum Dan Badan Pengawas Pemilih Provinsi NTT bersepakat menunda rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2018 di provinsi berbasis kepulauan itu. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan ratusan ribu orang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).

“Sebanyak 139.476 orang ini adalah warga yang masuk dalam daftar potensial pemilih namun belum memiliki NIK dan NKK. Jumlahnya sangat fantastis karena itu sebaiknya dipending (ditunda, red),” kata Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna, Sabtu (21/4/2018).

Bacaan Lainnya

Menurut dia jumlah pemilih potensial ini tidak bisa dimasukkan dalam DPT karena belum memiliki data kependudukan  berupa NIK dan NKK.

“Nah kepentingan penundaan pleno ini untuk nantinya dicarikan jalan keluar yang terbaik. Apakah harus mengakomodasi mereka dan dengan cara apa atau tetap menghapus mereka,” tambah Jemris.

Ketua KPU NTT Maryanti Luthurmas Adoe menyebut, jumlah 139.476 orang itu berasal dari tiga kabupaten dari 22 kabupaten kota yang ada di provinsi selaksa nusa itu. Masing-masing daerah menyumbang jumlah yang sama-sama siginifikan.

Tanti demikian sapaan Maryanti itu menyebut, tiga kabupaten penyumbang jumlah pemilih tanpa NIK dan NKK masing-masing Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berjumlah 54.031 orang pemilih. Kemudian Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berjumlah 53.117 pemilih dan Kabupaten Manggarai berjumlah 32.328 pemilih.

Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa mengatakan dua dari tiga kabupaten yang menyumbang pemilih tanpa NIK dan NKK yaitu Kabupaten TTS dan SBD adalah juga penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati. Untuk itu data pemilih yang tersedia harus benar-benar valid dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Data ini harus disinkronkan dan divalidkan agar nanti di hari pelaksanaan Panwaslu dan KPU tidak disalahkan sebagai akibat data ini,” kata Thomas.

Dalam pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di NTT 27 Juni 2018 ini diikuti empat pasangan, masing-masing Esthon Foenay-Chris Rotok yang diusung Partai Gerindra, PAN dan Perindo. Pasangan Marianus Sae-Emiliana Nomleni diusung PDIP dan PKB. Pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Yos Nae Soi diusung Partai NasDem, Golkar dan Hanura, serta pasangan Benny K Harman-Beni Litelnoni diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS.

Selain pemilihan gubernur, juga dilakukan pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten masing-masing, Kabupaten TTS, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sumba Barat Daya (SBD) dan Sumba Tengah. Selanjutnya di Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten  Ende, Kabupaten Nagakeo, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Alor. (Ade Putera)