Pringsewu Raih Penghargaan WTP Untuk Ketiga Kalinya

Bupati Pringsewu H. Sujadi menerima penghargaan sebagai Kabupaten dengan penilaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian. (Foto: SonaIndonesia.com/asp)

Bandar Lampung, SonaIndonesia.com – Kebanggaan bagi Kabupaten Pringsewu karena pada tahun 2018 ini berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017. Ini adalah penghargaan yang ketiga kalinya dalam tiga tahun berturut turut.

Hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2017 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto kepada Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (28/5).

Selain Pringsewu, hasil pemeriksaan LKPD 2017 tersebut juga diserahkan pihak BPK RI kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya, diantaranya Metro, Way Kanan,  Lampung Selatan, Tanggamus, dan Mesuji, dimana masing-masing kabupaten dan kota tersebut, seluruhnya memperoleh opini WTP. Khusus untuk Tanggamus, ini merupakan peningkatan dari opini tahun sebelumnya yang hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Saya mengapreasi atas kerjasama, serta prestasi dan kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang pada tahun ini telah memperoleh opini WTP,” kata Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto.

Ia berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan rasa syukur sekaligus apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu,” kata Bupati Pringsewu H. Sujadi

Ditambahkan bupati, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, pada dasarnya merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Asp)