Tulungagung, SonaIndonesia.com – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif jelang datangnya bulan Ramadan, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Polres Tulungagung, Kodim 0807, dan Sub Denpom V-6 Tulungagung menggelar Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (11/2/2023).
Petugas gabungan menyisir kamar-kamar di dua hotel, yaitu yang berada di barat stasiun dan yang berada di Jalan WR Supratman Tulungagung.
“Benar, ini juga ada dua pasangan muda-mudi yang mengaku sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar. Bukan itu saja, dari mereka yang terjaring tersebut ada yang sedang melakukan transaksi open Booking Order (BO) melalui media sosial yang kemudian mereka sepakat bertemu di kamar hotel. Bahkan untuk yang satu pria pemakai jasa layanan open BO mengaku sudah dua kali melakukan transaksi BO dengan tarif sekitar Rp400 ribu dengan cara membayar melalui salah satu aplikasi virtual,” ujar Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Dari hasil razia pekat (penyakit masyarakat) kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar di dua hotel tersebut.
“Petugas berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami istri yang masing-masing pasangan berada dalam satu kamar hotel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ungkap Genot, panggilan akrab Nindya.
Genot menambahkan, semua pasangan yang terjaring operasi dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Para pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Bagi yang belum menikah diambil tindakan dipanggilkan orang tuanya dan bagi yang sudah menikah akan dipanggilkan pasangannya masing-masing untuk memberi efek jera bagi para pelaku. (dni)