Sasar Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020, KPK Gencar Sosialisasi Cegah Korupsi

Sumatera Barat, SonaIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bosan-bosannya melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para pejabat penyelenggara negara. Hal ini dilakukan guna mendorong setiap kepala daerah yang baru maupun yang lama agar bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Kali ini, sosialisasi menyasar kepala-kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang usai digelar pada 25 Februari 2021. Walau demikian KPK juga masih memberikan perhatian kepada kepala-kepala daerah lama.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan KPK dalam kunjungan di Sumatera Barat, Kamis (18/3/2021). Di sana, KPK memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada seluruh kepala daerah termasuk gubernur, bupati dan wali kota Se-Sumatera Barat.

“Kami melaksanakan koordinasi dengan beberapa kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota dan bupati se-Sumatera Barat,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis 18 Maret 2021.

Dalam kunjungan itu, KPK memaparkan pengertian dan lingkup korupsi dan metode pencegahannya. Selain memberikan pengawasan dan monitoring, kehadiran KPK juga dalam rangka memastikan setiap program pembangunan yang digagas oleh setiap kepala daerah tidak mengandung penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara.

“Mengingat hingga saat ini telah terdapat 429 kepala daerah hasil Pilkada yang tertangkap melakukan korupsi,” ujar Nurul Ghufron, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) itu.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa KPK dan kepala daerah merupakan partner bahkan sahabat. Tak ayal jika KPK melakukan pendampingan, dan memberikan arahan serta mencegah kepala daerah agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi.

Seluruh elemen KPK berharap, melalui program tersebut pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah se-Sumatera Barat berjalan sesuai kepentingan publik.

“Demi terwujudnya pembangunan, KPK akan mendampingi, memberikan arahan dan peringatan agar pembangunan tidak malah menyimpang, sebelum semua terlanjur tertangkap karena korupsi,” pungkas Nurul Ghufron. (rif)