Maumere, SonaIndonesia.com – Kementerian hukum dan hak asasi manusia (HAM), Kantor Imigrasi Maumere, bersama tim terpadu, Senin (14/5/18) petang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Maumere dan sekitarnya. Kegiatan ini untuk menertibkan para warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen resmi baik sebagai wisatawan maupun sebagai pencari kerja atau kerja di wilayah Kabupaten Sikka.
Sidak ini dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Maumere, Vencentius P. Hendratmoko. Selain melibatkan aparat Kejaksaan Negeri Maumere, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti, Dinas Pariwisata, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Dalam sidak kali ini, tidak ditemukan WNA yang datang ke Wilayah Kabupaten Sikka tanpa melengkapi dokumen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walau demikian, kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin ini akan terus dilakukan karena banyak juga WNA yang datang ke wilayah Kabupaten Sikka, daratan Flores dan Lembata yang tidak melengkapi dokumen keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedikitnya tiga titik didatangi, masing–masing Coconut Garden, di Desa Wairbleler Kecamatan Waigete dan Budi Sun Flores Diving Resort serta di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) di Wilayah Desa Hoder, Kecamatan Waigete.
Menurut Vencentius sejak bertugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Maumere awal tahun 2017 lalu, sedikitnya tujuh WNA pernah dideportasi dari wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Lembata, Flores timur, Sikka, Ende dan Nagekeo.