Eksekutif dan Legislatif Banyuwangi Sepakati KUA PPAS APBD 2023

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (15/11/2022) malam. (Foto : sonaindonesia.com/istimewa)

Banyuwangi, SonaIndonesia.com – Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 disepakati dan ditandatangani pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Banyuwangi.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (15/11/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, serta anggota dewan lintas fraksi.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ruliyono membacakan laporan akhir pembahasan anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan selalu diupayakan sebagai sumber utama pendapatan daerah. Agar penurunan ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah. Maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Kebijakan perencanaan belanja daerah telah disepakati tetap dalam jalurnya, efektif dan efisien yang diarahkan pada pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Serta tetap mengalokasikan belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.

“Menjaga proporsi belanja rutin ASN di bawah 50 persen dan menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur,” ucap politisi dari Partai Golkar ini.

Dalam kesepakatan KUA PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2023 ini, anggaran diproyeksikan sebesar Rp3,164 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp660,082 miliar.

“Rinciannya, PAD sebesar Rp575 miliar atau naik sebanyak Rp20,9 miliar dari rancangan awal. Pendapatan transfer sebesar Rp2,529 triliun atau naik sebesar Rp631,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp59,8 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal,” jelas Ruliyono.

Belanja Daerah dalam KUA PPAS APBD 2023 disepakati sebesar Rp3,220, mengalami peningkatan sebesar Rp652,3 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp56,654 miliar atau mengalami penurunan senilai Rp7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp64,3 miliar.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyebutkan, kebijakan umum APBD Banyuwangi 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi, antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan, serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas secara mendalam KUA PPAS APBD Banyuwangi 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini,” kata Ipuk. (ful)