Lumajang, SonaIndonesia.com – Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi mulai dikeluhkan masyarakat. Seperti diungkapkan Sri Sulasmi, pemilik usaha warung makan di Jl. Gajah Mada Toga, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, Selasa (1/3/2022).
Sulasmi pantas mengeluh karena kenaikan harga jual LPG nonsubsidi ini bersamaan dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan kelangkaan minyak goreng.
“Ya dengar kabar kalau harga LPG besar ini ya cukup meresahkan mas, soalnya kan berbarengan sama kenaikan kebutuhan pokok juga. Apalagi sampai saat ini minyak goreng juga masih langka sehingga banyak yang jual dengan harga mahal,” ungkap Sri Sulasmi, pemilik Warung Tebu Toga saat dikonfirmasi SonaIndonesia.com.
Ia pun mengaku jika tidak memungkinkan mendapatkan laba yang cukup akan kembali beralih menggunakan LPG subsidi yang ukuran 3 kilogram.
“Kalau tidak nutup labanya, ya lebih baik kembali ke yang 3 kilogram saja mas,” tambahnya.
Sementara itu, kenaikan harga LPG nonsubsidi ini belum berdampak langsung pada pola penjualan, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Salah satunya di Agen LPG NPSO milik PT Bumi Cemerlang Abadi.
Pihak pengelola mengaku dalam dua hari terakhir pascakenaikan, harga LPG nonsubsidi ini masih normal, termasuk peredaran dari agen ke pangkalan maupun dari pangkalan ke masyarakat pengguna.
“Sementara ini masih normal mas, tapi kami belum bisa melihat ke depannya seperti apa. Soalnya sudah ada beberapa konsumen maupun pangkalan yang sudah bertanya soal kenaikan ini,” jelas Kepala Gudang Agen LPG Nonsubsidi PT Bumi Cemerlang Abadi, Yudi Iskandar.
Pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, selain mengikuti ketetapan harga terbaru yang telah resmi diedarkan oleh Pertamina. Sebagaimana diketahui kenaikan harga LPG nonsubsidi ini terjadi setelah Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (persero) resmi menaikkan harga jual sejak tanggal 27 Februari 2022.
Dengan ketentuan harga mencapai Rp187 ribu per 12 kilogramnya dari harga sebelumnya yang hanya Rp160 ribu. Kenaikan harga dari Pertamina pada Agen maupun pangkalan ini besar kemungkinan akan menaikkan harga jual ke pengguna LPG di rumah maupun usaha dengan rata-rata perkiraan mencapai Rp200 ribu per 12 kilogramnya. (rmd)