Pemkab Banyuwangi Diminta Prioritaskan Anggaran Penanganan Banjir di KUA-PPAS APBD 2023

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: sonaindonesia/istimewa)

Banyuwangi, SonaIndonesia.com – DPRD Banyuwangi meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan anggaran pencegahan dan pengendalian bencana banjir dalam Kebijakan Anggaran Sementara, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023. Hal ini dinilai penting agar bencana tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (10/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banjir yang terjadi di beberapa wilayah Banyuwangi bukan semata-mata karena dampak cuaca ekstrem seperti halnya tingginya curah hujan, namun banyak hal yang perlu dievaluasi dan dicarikan solusinya secara komprehensif dan menyeluruh.

Untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi setiap tahun, masih menurut Ruliyono, Pemkab Banyuwangi harus berani mengambil keputusan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

Kemudian untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan proyek penanganan banjir juga harus benar-benar dijalankan.

“Perencanaan penanganan banjir di kota sudah direncanakan setahun yang lalu dan membutuhkan anggaran minimal Rp25 miliar, maka dari itu saya mendesak pemkab untuk kembali mengalokasikan anggaran tersebut jika hari ini tawaran pelaksanaan penanganan banjir itu menggunakan sistem multi years disepakati,” ujar Ruliyono yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mujiono menyatakan persoalan penanganan banjir memang menjadi fokus utama pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 selain urusan wajib, urusan pilihan dan pemulihan ekonomi.

“Terkait dengan penanganan banjir, kami telah meminta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk saling bersinergi menyamakan program kegiatan penanganan banjir,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Mujiono, beberapa SKPD, seperti Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman akan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi infrastruktur.

Kemudian program DPU Pengairan dititikberatkan pada normalisasi sungai dan air bersih, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan analisa dampak lingkungan khususnya terkait pemanfaatan HGU, Dinas Pertanian juga turut terlibat mengawasi konversi lahan tanaman keras menjadi lahan tanaman nonkeras.

“Penanganan banjir secara komprehensif dari hulu hingga hilir harus bisa tertangani dengan baik agar tidak kembali terjadi bencana banjir, termasuk penataan drainase pembuangan air hujan di perkotaan,” kata Mujiono. (ful)