Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Mbah Sempok, Siapa Saja Pasiennya?

oleh -
oleh
Suminem alias Mbah Sempok (berbaju tahanan). (Foto: SonaIndonesia.com/asp)

Tersangka Suminem alias Mbah Sempok (71) membuat suasana ekspos penindakan yang digelar Satreskrim Polresta Bandar Lampung kali ini lebih riuh. Dia beberapa kali melontarkan candaan atau bertingkah lucu yang mengundang tawa para awak media di Mapolresta, Selasa 8 Mei 2018.

Promosi dari mulut ke mulut oleh para mantan pasien kepada calon pasien membuat praktik aborsi ilegal tersebut dikenal. Tersangka juga mengaku bekerja sendiri tanpa ada asisten karena itu sesuai syarat ritual. Pasiennya kebanyakan mahasiswa, lalu karyawan dan ibu rumah tangga dengan rentang usia 17 – 25 tahun. Tarif Rp1,5 – 2 juta dikenakan tiap tindakan aborsi. Pasien mayoritas dari Bandar Lampung dan pasien terjauh datang dari Kabupaten Mesuji. (asp)