Pamekasan, SonaIndonesia.com – Polres Pamekasan berhasil mengamankan empat orang tersangka tawuran disekitar alun alun kota atau monumen arek lancor usai terlibat dalam kasus penganiayaan yang sempat terekam kamera pengawas (cctv). Minggu, 09/11/2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sekitar area monumen arek lancor . Situasi memanas setelah para pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol hingga berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Tri Yulianto menyebut empat pelaku utama telah ditahan. Mereka masing-masing berinisial AD, MF, RN, dan AH, seluruhnya berusia muda dan berdomisili di wilayah kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
“Empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” ujar Kapolres Hendra.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, serta beberapa sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Dengan adanya peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kini Polres Pamekasan melakukan pemetaan kelompok – kelompok yang kerap meresahkan warga serta meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan termasuk sekitar alun-alun kota yang berdekatan dengan kawasan masjid agung.
Dengan penetapan empat tersangka tersebut, Polres Pamekasan memastikan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di kawasan pusat kegiatan keagamaan seperti Masjid Agung As-Syuhada. (Dhen Prie)










