BIMA, Sonaindonesia.com – Guna mencegah penyebaran virus corona personil Tni -Polri bersama satuan polisi pamong Praja Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang bergabung dalam satuan tugas covid -19, menghimbau masyarakat di seputaran pasar tente dan terminal, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan ini merupakan salah satu cara terbaik untuk mengingatkan masyarakat, dengan melakukan Kegiatan patroli, guna menghimbau kepada masyarakat terutama pengguna jalan dan pengemudi kendaraan untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak saat berada di luar rumah, patroli berlangsung di beberapa titik mulai dari pasar yang kemudian di lanjutkan dengan mengelilingi terminal bus antar kota di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Kegiatan Patroli yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri serta di bantu oleh Satuan Tugas Pamong Praja Kabupaten Bima, sebagai bentuk dalam menjalankan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah sesui dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19,” ungkap Kapten Infantri Ibrahim selaku Danramil 1606-04/ woha
Tujuan dari Patroli gabungan ini, bersifatnya menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu patuh pada protokol kesehatan, menginggat, loncakan penyebaran virus corona akhir akhir ini sangat meningkat drastis, dan apabila kedapatan dari masyarakat tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan, akan diambil tindakan tegas dan akan diberi saksi sesuai perda dan peraturan pemerintah, dengan menindak para pengguna jalan, motor, maupun kendaraan umum, apabila tidak mematuhi protokoler covid 19 maka tim satgas covid 19 akan berikan sangsi dengan dikenai denda Rp.250.000. (red.)