Banyuwangi, SonaIndonesia.com – Setelah menjadi kabupaten pertama yang mengembangkan Mal Pelayanan Publik, kini Pemkab Banyuwangi kembali menjadi daerah pertama yang meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Warga bisa mengurus 43 dokumen kependudukan dari gawainya, untuk kemudian bisa dicetak langsung.
Soft launching MPP Digital dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Sekretaris Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Prof. Dr. Eko Prasojo, dalam rangkaian Festival Pelayanan Publik, yang digelar di halaman MPP Banyuwangi, Jumat (7/10/2022).
Turut hadir pula Bakorwil V Jember Imam Hidayat, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin, dan Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Publik KemenPAN-RB, Muh Yusuf Kurniawan.
“Selamat kepada Banyuwangi yang terus berinovasi, dan kini meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital. Kita patut apresiasi. Pelayanan digital ini merupakan variasi pelayanan publik pada masyarakat, di mana ada yang bersifat fisik, ada yang digital, dan ada juga hibridasi,” kata Prof Eko.
Guru Besar Universitas Indonesia itu mengatakan apa yang dilakukan Banyuwangi patut diapresiasi, karena di masa mendatang ketika infrastruktur digital sudah kian lengkap di Indonesia, pelayanan publik berbasis digital pasti menjadi keniscayaan.
“Dalam lima tahun lagi bisa jadi akan terjadi perubahan digitalisasi yang besar. Akan terjadi milenialisasi besar-besaran di Indonesia, sehingga kebutuhan pelayanan publik digital menjadi keharusan,” jelas Eko.
Hal senada diutarakan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin. Menurutnya pemerintah pusat kini konsentrasi untuk melakukan digitalisasi pelayanan.
“Setelah yang pertama membuat MPP, Banyuwangi kembali membuat terobosan membuat MPP Digital yang merupakan pertama kali di Indonesia. Selamat untuk Banyuwangi,” kata Imanuddin.
MPP Digital di Banyuwangi mengintegrasikan layanan publik secara digital melalui satu aplikasi “Smart Kampung Banyuwangi”. Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan “Mal Pelayanan Publik Digital”.
Sebagai tahap awal, lewat layanan ini masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui online, mulai Kartu Keluarga, pengajuan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan administrasi kependudukan lainnya.
Untuk saat ini terdapat 43 layanan adminduk yang bisa dilayani melalui MPP Digital. Masyarakat bisa membuat dokumen secara online dan langsung dicetak mandiri.
“Khusus KTP elektronik dan KIA cetaknya harus ke mesin anjungan adminduk mandiri yang berada di enam lokasi, karena seperti e-KTP kan cetakannya khusus. Program ini terus kami sempurnakan, dan secara bertahap akan terus ditambah jenis layanannya. Seperti izin untuk profesi kesehatan,” kata Ipuk.
MPP Digital ini, menurut Ipuk, kian melengkapi program layanan publik jemput bola yang ada di Banyuwangi, seperti Camping Embun (jemput bola di kawasan perkebunan dan hutan) hingga Bunga Desa (jemput bola di kawasan desa).
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Banyuwangi. Aplikasi ini terus kami sempurnakan dan semoga secepatnya seluruh layanan yang jumlahnya ratusan bisa masuk ke MPP Digital,” jelas Ipuk. (ful)