Banyuwangi, SonaIndonesia.com – DPRD Banyuwangi menerima delapan usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif untuk digodok di tahun 2023.
Raperda usulan eksekutif itu diterima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dalam rapat prapenetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023, Rabu (9/11/2022).
“Ada delapan judul Raperda yang akan diusulkan eksekutif ke dalam Propemperda Tahun 2023, termasuk raperda komulatif terbuka, namun kemungkinan besar masih ada penambahan usulan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi kepada wartawan.
Adapun judul-judul Raperda yang diusulkan pihak eksekutif antara lain: Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, Raperda Perumahan dan Kawasan pemukiman, Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Pengunaan Pemanfaatan Tanah. (ful)